OM SWASTYASTU
Dinas Ketenagakerjaan dan Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Bali mempunyai tugas membantu Gubernur melaksanakan urusan pemerintahan bidang Tenaga Kerja dan bidang Energi Sumber Daya Mineral yang menjadi kewenangan daerah, serta melaksanakan tugas dekonsentrasi, yang dipimpin oleh seorang Kepala Dinas, yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Gubernur melalui Sekretaris Daerah
![]()
Kamis (Wraspati Pon Wariga) Tanggal 23 Oktober 2025 Kepala Bidang Pelatihan dan Produktivitas bersama Tim Asesor Komite Akreditasi Lembaga Pelatihan
Kamis (Wraspati Pon Wariga) Tanggal 23 Oktober 2025, bertempat di Ruang Rapat Bappeda Provinsi Bali Kepala Seksi Pelatihan dan Pemagangan
Senin (Soma Kliwon Wariga) Tanggal 20 Oktober 2025, bertempat di Grand Ballroom Harris Hotel and Residences Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan
Jumat (Sukra Paing Gumbreg) Tanggal 17 Oktober 2025, bertempat di Ruang SandatLantai 3 PT. PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Bali
Kamis (Wraspati Umanis Gumbreg) Tanggal 16 Oktober 2025 Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali, didampingi Kepala Bidang ESDM, menghadiri
Kamis (Wraspati Umanis Gumbreg) Tanggal 16 Oktober 2025 Tim Bidang Pelatihan dan Produktivitas (Lattas) Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali