OM SWASTYASTU
Dinas Ketenagakerjaan dan Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Bali mempunyai tugas membantu Gubernur melaksanakan urusan pemerintahan bidang Tenaga Kerja dan bidang Energi Sumber Daya Mineral yang menjadi kewenangan daerah, serta melaksanakan tugas dekonsentrasi, yang dipimpin oleh seorang Kepala Dinas, yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Gubernur melalui Sekretaris Daerah
![]()
Senin (Soma, Pon Ugu) Tanggal 10 Juni 2024 bertempat di Sakala Resort Bali Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali
Senin (Soma, Pon Ugu) Tanggal 10 Juni 2024 bertempat di Kabupaten Karangasem, Ibu Kepala UPTD BLKIP Provinsi Bali menutup kegiatan
Senin (Soma Pon Ugu) Tanggal 10 Juni 2024 bertempat di RS Sanjiwani, Gianyar. Tim UPTD Balai Hyperkes dan KK melakukan
Jumat (Sukra, Kliwon Bala) Tanggal 07 Juni 2024, Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali melalui UPTD. Balai Latihan Kerja Industri
Jumat (Sukra, Kliwon Bala) Tanggal 07 Juni 2024 bertempat di Kabupaten BulelengPengawas ketenagakerjaan melaksanakan pembinaan norma ketenagakerjaan pada perusahaan Kopi
Jumat (Sukra, Kliwon Bala) Tanggal 07 Juni 2024 bertempat di Gedung BLKIP Provinsi Bali.Pelaksanaan Kegiatan Uji Kompetensi kepada Peserta Program