OM SWASTYASTU
Dinas Ketenagakerjaan dan Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Bali mempunyai tugas membantu Gubernur melaksanakan urusan pemerintahan bidang Tenaga Kerja dan bidang Energi Sumber Daya Mineral yang menjadi kewenangan daerah, serta melaksanakan tugas dekonsentrasi, yang dipimpin oleh seorang Kepala Dinas, yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Gubernur melalui Sekretaris Daerah
![]()
Jumat (Sukra, Kliwon Bala) Tanggal 07 Juni 2024 bertempat di Ruang Rapat Paramakarya DisnakerESDM Provinsi Bali.Kepala Bidang Lattas mewakili KadisnakerESDM
Jumat (Sukra, Kliwon Bala) Tanggal 07 Juni 2024 bertempat di Gedung UPTD BLKIP Provinsi BaliKasubbag TU dan Kasi Monev UPTD
Kamis (Wraspati, Wage Bala) Tanggal 6 Juni 2024 bertempat di Rumah Makan Bendega, Renon - Denpasar, Pengawas Ketenagakerjaan Dinas Ketenagakerjaan
Kamis (Wraspati Wage, Bala) Tanggal 6 Juni 2024 bertempat di Ruang Rapat Siddhakarya Kantor Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali
Kamis, (Wraspati, Wage Bala) Tanggal 6 Juni 2024Tim dari Balai Hyperkes dan KK melakukan Uji Kualitas Udara Ambien dan Kebisingan
Rabu (Buda Pon Bala) Tanggal 5 Juni 2024, bertempat di Sanur Resort Watujimbar – Swiss-Belhotel Sanur Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan