OM SWASTYASTU
Dinas Ketenagakerjaan dan Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Bali mempunyai tugas membantu Gubernur melaksanakan urusan pemerintahan bidang Tenaga Kerja dan bidang Energi Sumber Daya Mineral yang menjadi kewenangan daerah, serta melaksanakan tugas dekonsentrasi, yang dipimpin oleh seorang Kepala Dinas, yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Gubernur melalui Sekretaris Daerah
![]()
Rabu (Buda Pon Bala) Tanggal 5 Juni 2024 bertempat di Kampus II Poltrada Bali, Tabanan Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM
Selasa (Anggara, Paing Bala) tanggal 04 Juni 2024 bertempat di Vasa Hotel SurabayaBapak Kepala Bidang Lattas menghadiri Acara pembukaan Rakortek
Selasa (Anggara, Paing Bala) Tanggal 04 Juni 2024. Tim UPTD Balai Hyperkes dan KK melakukan uji emisi, pencahayaan, iklim, dan
Senin (Soma, Umanis Bala) tanggal 3 Juni 2024 bertempat di Ruang Rapat Paramakarya Disnaker ESDM Provinsi Bali. Kepala Bidang Lattas
Senin (Soma, Umanis Bala) tanggal 3 Juni 2024 bertempat di ruang rapat sidhakarya, Kadisnaker ESDM serta Bapak/Ibu Kabid dan KaUPT
Jumat (Sukra, Pon Prangbakat) tanggal 31 Mei 2024 bertempat di PT. Langgeng Kreasi Jayaprima - Kabupaten Tabanan, Pengawas Ketenagakerjaan melaksanakan