OM SWASTYASTU

Dinas Ketenagakerjaan dan Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Bali mempunyai tugas membantu Gubernur melaksanakan urusan pemerintahan bidang Tenaga Kerja dan bidang Energi Sumber Daya Mineral yang menjadi kewenangan daerah, serta melaksanakan tugas dekonsentrasi, yang dipimpin oleh seorang Kepala Dinas, yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Gubernur melalui Sekretaris Daerah

Rabu (Buda, Paing Landep) Tanggal 24 Juli 2024, bertempat di Kota DenpasarKepala Bidang Pelatihan dan Produktivitas (LATTAS) didampingi oleh tim
Rabu (Buda, Paing Landep) Tanggal 24 Juli 2024, Tim UPTD Balai Hyperkes dan KK melakukan pengujiam emisi gas buang sumber
Rabu (Buda, Paing Landep) Tanggal 24 Juli 2024 bertempat di Kabupaten Tabanan, Tim Instruktur Produktivitas bersama dengan Bapak Gede Kandita
Selasa (Anggara Umanis Landep) Tanggal 23 Juli 2024, Tim Instruktur Produktivitas bersama dengan Ibu Prof.Dr. I.A. Oka Martini, S.E., M.M,
Selasa (Anggara Umanis Landep) Tanggal 23 Juli 2024, Tim Internal Dinas melakukan pembahasan lanjutan atas draft RanPergub Penyelenggaraan Program Jamsos
Selasa (Anggara Umanis Landep) Tanggal 23 Juli 2024 bertempat di Ruang Rapat Dinas Komunikasi, Informatika dan StatistikBp. Sekretaris Dinas Ketenagakerjaan