OM SWASTYASTU

Dinas Ketenagakerjaan dan Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Bali mempunyai tugas membantu Gubernur melaksanakan urusan pemerintahan bidang Tenaga Kerja dan bidang Energi Sumber Daya Mineral yang menjadi kewenangan daerah, serta melaksanakan tugas dekonsentrasi, yang dipimpin oleh seorang Kepala Dinas, yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Gubernur melalui Sekretaris Daerah

Selasa (Anggara Kasih, Kliwon Medangsia) Tanggal 24 Januari 2023Bapak Kabid Lattas mewakili Bapak Kadisnakeresdm Provinsi Bali, menghadiri acara Grand Opening
Selasa (Anggara Kasih, Kliwon Medangsia) Tanggal 24 Januari 2023 bertempat di Ruang Rapat Sekda, Kantor Gubernur Bali. Menindaklanjuti arahan Gubernur
Peraturan Gubernur Bali Nomor 63 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Bali Nomor 48  Tahun  2014 tentang Harga
Hari ini Kamis (Wraspati, Wuku Langkir) 19 Januari 2023 Kadisnaker ESDM Provinsi Bali melaksanakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Fungsional
Hari ini Selasa (Anggara, Wuku Langkir) 17 Januari 2023, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM provinsi Bali menerima wartawan terkait Peraturan
Paritrana Award merupakan ajang penghargaan yang diberikan oleh Presiden RI kepada Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota, dan Pelaku Usaha meliputi perusahaan skala besar