OM SWASTYASTU

Dinas Ketenagakerjaan dan Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Bali mempunyai tugas membantu Gubernur melaksanakan urusan pemerintahan bidang Tenaga Kerja dan bidang Energi Sumber Daya Mineral yang menjadi kewenangan daerah, serta melaksanakan tugas dekonsentrasi, yang dipimpin oleh seorang Kepala Dinas, yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Gubernur melalui Sekretaris Daerah

Sesuai dengan Keputusan Kepala UPTD Balai Latihan Kerja Industri dan Pariwisata Provinsi Bali Nomor B.23.563/1272/VI/DISNAKERESDM tahun 2022 tentang Standar Pelayanan
Rapat Forum Perangkat Daerah secara online melalui Zoom Meeting, Dalam rangka penyusunan Renstra Dinas Ketenagakerjaan dan Energi Sumber Daya Mineral
Penyerahan Sertifikat Akreditasi LPK Tahun 2022 Oleh Bapak Kepala Dinas Ketenagakerjaan Dan ESDM Provinsi Bali Kepada 31 Lembaga Pelatihan Kerja
Pelatihan Mobile Training Unit Kejuruan tata rias dengan sumber dana APBD dari DID berlokasi di Kabupaten Bangli. Dana Insentif Daerah
Pelatihan Mobile Training Unit bersumber dari dana insentif daerah DID berlokasi di Kabupaten Tabanan Dana Insentif Daerah yang selanjutnya disingkat
Acara Penutupan Pelatihan Mobile Training Unit (MTU) Bapak kadis nakeresdm dalam acara penutupan pelatihan mobile training unit (MTU) lengkap dengan