Sosialisasi Perda 10 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan
Peraturan ketenagakerjaan yang mengatur segala aspek yaitu sebelum, selama dan sesudah bekerja pada hakekatnya untuk menjamin hak dan kewajiban dari pekerja dan pengusaha sehingga tercipta hubungan industrial yang harmonis, dinamis dan berkeadilan. Dalam penerapan peraturan bidang ketenagakerjaan, masih banyak didapatkan hal – hal yang tidak diterapkan sesuai dengan ketentuan seperti; dalam hal pelatihan, pemagangan, penempatan […]
