OM SWASTYASTU

Dinas Ketenagakerjaan dan Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Bali mempunyai tugas membantu Gubernur melaksanakan urusan pemerintahan bidang Tenaga Kerja dan bidang Energi Sumber Daya Mineral yang menjadi kewenangan daerah, serta melaksanakan tugas dekonsentrasi, yang dipimpin oleh seorang Kepala Dinas, yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Gubernur melalui Sekretaris Daerah

Kamis (Wraspati, Paing Kulantir) Tanggal 11 Januari 2024 bertempat di SMA 8 Denpasar Kadisnaker ESDM Provinsi Bali mewakili Pj. Gubernur
Rabu (Buda, Umanis Kulantir) tanggal 10 Januari 2024 Pengawas Ketenagakerjaan Melakukan kegiatan Monitoring tehadap pelaksanaan Norma Ketenagakerjaan pada perusahaan Hotel
Senin (Some, wage Kulantir) Tanggal 8 Januari 2024 Pengawas Ketenagakerjaan Melakukan Pemeriksaan dan Pembinaan pada perusahaan CV.Cahaya Lestari Karya, dan
Jumat, (Sukra, Umanis Ukir) tanggal 5 Januari 2024 Pengawas Ketenagakerjaan Melakukan Pemeriksaan dan Pembinaan pada perusahaan PT. Dima Internatinal, Desa
Sabtu (Saniscara Kliwon, Landep) Tanggal 30 Desember 2023 bertempat di Munduk Bukit Pohen - Bukit Catu, Br. Batusesa, Desa Candikuning,
Jumat (Sukra Wage, Landep) tanggal 29 Desember 2023. Dalam rangka menutup Tahun 2023 dan menyambut Tahun Baru 2024, Kepala Dinas,