OM SWASTYASTU
Dinas Ketenagakerjaan dan Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Bali mempunyai tugas membantu Gubernur melaksanakan urusan pemerintahan bidang Tenaga Kerja dan bidang Energi Sumber Daya Mineral yang menjadi kewenangan daerah, serta melaksanakan tugas dekonsentrasi, yang dipimpin oleh seorang Kepala Dinas, yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Gubernur melalui Sekretaris Daerah
![]()
Pada tanggal 25 Agustus 2020 dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Penerapan Sisnaker Provinsi Bali yang dihadiri oleh Bendesa Adat Majelis Agung Provinsi
Dalam rangka peningkatan perlindungan kesehatan tenaga kerja dari wabah COVID-19, Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3, Kementerian Ketenagakerjaan RI,
Disnakeresdm Provinsi Bali telah mengikuti Apel secara virtual dalam rangka Peringatan Hari Jadi Provinsi Bali ke 62 pada hari Jumat
Hari Kamis tanggal 13 Agustus 2020, Kunjungan Kerja Sekjen Dewan Energi Nasional (DEN) dan Jajaran diterima oleh Ketua Komisi III
Salah satu Inovasi Pemprov. Bali untuk menghidupkan perekonomian di era New Normal diterbitkan Surat Edaran Gubernur Nomor 15036 Tahun 2020
Pada hari ini Kamis 23 Juli 2020 Bapak Kadis Naker mengahadiri Pengarahan dari Bapak Gubernur Bali didampingi Bapak Wakil Gubernur