OM SWASTYASTU

Dinas Ketenagakerjaan dan Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Bali mempunyai tugas membantu Gubernur melaksanakan urusan pemerintahan bidang Tenaga Kerja dan bidang Energi Sumber Daya Mineral yang menjadi kewenangan daerah, serta melaksanakan tugas dekonsentrasi, yang dipimpin oleh seorang Kepala Dinas, yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Gubernur melalui Sekretaris Daerah

Dinas Ketenagakerjaan dan Esdm melalui Bidang perluasan kesempatan kerja telah melakukan sinergi dengan Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan
Proses pengolahan data pekerja dirumahkan dan di PHK dampak COVID-19 dari Kabupaten/Kota se Bali, yang telah dilaksanakan sejak tanggal 31
Bapak Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Prov Bali bersama Bapak Kepala Dinas Perhubungan Prov Bali, menerima kunjungan kerja Badan Anggaran
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali yang mewakili Gubernur Bali membacakan Sambutan pada Kegiatan Sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 82
Rapat Koordinasi Pemilihan Kandidat Penerima Penghargaan Paritrana Th. 2020 dipimpin oleh Bapak Asisten I Sekda Prov. Bali di Ruang Rapat
Pendaftaran Pelatihan Kerja Tahun 2020 telah dibuka, silahkan daftarkan diri anda ke BLKIP di Dinas Ketenagakerjaan dan Energi Sumber Daya