OM SWASTYASTU
Dinas Ketenagakerjaan dan Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Bali mempunyai tugas membantu Gubernur melaksanakan urusan pemerintahan bidang Tenaga Kerja dan bidang Energi Sumber Daya Mineral yang menjadi kewenangan daerah, serta melaksanakan tugas dekonsentrasi, yang dipimpin oleh seorang Kepala Dinas, yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Gubernur melalui Sekretaris Daerah
![]()
Rabu (Buda Umanis Kulantir), 29 April 2026. Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM menghadiri Rapat Koordinasi yang diselenggarakan oleh Kominda Provinsi Bali
Senin (Soma Wage Kulantir) Tanggal 27 April 2026. Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali memimpin langsung pelaksanaan Upacara Peringatan
Selasa (Anggara Pon Ukir) Tanggal 21 April 2026bertempat di Ruang Arjuna Kantor BPK Perwakilan Provinsi Bali. Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan
Jumat (Sukra, Wage, Landep), 17 April 2026Bertempat di Ruang Rapat Siddhakarya. Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali memimpin Rapat
Selama dua hari pelaksanaan Musrenbang di Bappeda Provinsi Bali, DisnakerESDM Provinsi Bali memaparkan rencana kerja tahun 2027 dengan menekankan pentingnya
Kamis (Wrespati Pon Landep) Tanggal 16 April 2026. Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IX DPR RI Bidang Ketenagakerjaan dalam rangka pengawasan