OM SWASTYASTU

Dinas Ketenagakerjaan dan Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Bali mempunyai tugas membantu Gubernur melaksanakan urusan pemerintahan bidang Tenaga Kerja dan bidang Energi Sumber Daya Mineral yang menjadi kewenangan daerah, serta melaksanakan tugas dekonsentrasi, yang dipimpin oleh seorang Kepala Dinas, yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Gubernur melalui Sekretaris Daerah

Rabu (Buda Pon Sungsang) Tanggal 12 November 2025Bertempat di Four Star by Trans Hotel Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi
Selasa (Anggara, Paing Sungsang) Tanggal 11 November 2025Bertempat di Ruang Rapat Siddhakarya Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali bersama
Senin (Soma, Umanis Sungsang) Tanggal 10 November 2025 Sekretaris Dinas mewakili Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali menghadiri sekaligus
Rabu (Buda Umanis Julungwangi) Tanggal 5 November 2025 Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Energi Sumber Daya Mineral (Disnaker ESDM) Provinsi Bali,